Allah menciptakan tujuh malaikat sebelum Dia menciptakan langit dan bumi

Allah menciptakan tujuh malaikat sebelum Dia menciptakan langit dan bumi. Di setiap langit ada satu malaikat yang menjaga pintu.
 
Dari Ibnu Mubarak dan Khalid bin Ma'dan, mereka berkata kepada Mu'adz bin Jabal, "Mohon ceritakan kepada kami sebuah hadits yang telah Rasulullah ajarkan kepadamu, yang telah dihafal olehmu dan selalu diingat-ingatnya karena sangat kerasnya hadits tersebut dan sangat halus serta dalamnya makna ungkapannya. Hadits manakah yang engkau anggap sebagai hadits terpenting?"
 
Mu'adz menjawab, "Baiklah, akan aku ceritakan..." Tiba-tiba Mu'adz menangis tersedu-sedu. Lama sekali tangisannya itu, hingga beberapa saat kemudian baru terdiam. Beliau kemudian berkata, "Emh, sungguh aku rindu sekali kepada Rasulullah. Ingin sekali aku bersua kembali dengan beliau...". Kemudian Mu'adz melanjutkan:
 
Suatu hari ketika aku menghadap Rasulullah Saw. yang suci, saat itu beliau tengah menunggangi untanya. Nabi kemudian menyuruhku untuk turut naik bersama beliau di belakangnya. Aku pun menaiki unta tersebut di belakang beliau. Kemudian aku melihat Rasulullah menengadah ke langit dan bersabda, "Segala kesyukuran hanyalah diperuntukkan bagi Allah yang telah menetapkan kepada setiap ciptaan-Nya apa-apa yang Dia kehendaki. Wahai Mu'adz....!
 
Labbaik, wahai penghulu para rasul....!
 
Akan aku ceritakan kepadamu sebuah kisah, yang apabila engkau menjaganya baik-baik, maka hal itu akan memberikan manfaat bagimu. Namun sebaliknya, apabila engkau mengabaikannya, maka terputuslah hujjahmu di sisi Allah Azza wa Jalla....!
 
Wahai Mu'adz...
Sesungguhnya Allah Yang Maha Memberkati dan Mahatinggi telah menciptakan tujuh malaikat sebelum Dia menciptakan petala langit dan bumi. Pada setiap langit terdapat satu malaikat penjaga pintunya, dan menjadikan penjaga dari tiap pintu tersebut satu malaikat yang kadarnya disesuaikan dengan keagungan dari tiap tingkatan langitnya.
 
Suatu hari naiklah malaikat Hafadzah dengan amalan seorang hamba yang amalan tersebut memancarkan cahaya dan bersinar bagaikan matahari. Hingga sampailah amalan tersebut ke langit dunia (as-samaa'I d-dunya) yaitu sampai ke dalam jiwanya. Malaikat Hafadzah kemudian memperbanyak amal tersebut dan
mensucikannya.
 
Namun tatkala sampai pada pintu langit pertama, tiba-tiba malaikat penjaga pintu tersebut berkata, "Tamparlah wajah pemilik amal ini dengan amalannya tersebut!! Aku adalah pemilik ghibah... Rabb Pemeliharaku memerintahkan kepadaku untuk mencegah setiap hamba yang telah berbuat ghibah di antara manusia -membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan orang lain yang apabila orang itu mengetahuinya, dia tidak suka mendengarnya- untuk dapat melewati pintu langit pertama ini....!!"
 
Kemudian keesokan harinya malaikat Hafadzah naik ke langit beserta amal shalih seorang hamba lainnya. Amal tersebut bercahaya yang cahayanya terus diperbanyak oleh Hafadzah dan disucikannya, hingga akhirnya dapat menembus ke langit kedua. Namun malaikat penjaga pintu langit kedua tiba-tiba berkata, "Berhenti kalian...! Tamparlah wajah pemilik amal tersebut dengan amalannya itu! Sesungguhnya dia beramal namun dibalik amalannya itu dia menginginkan penampilan duniawi belaka ('aradla d-dunya).Rabb Pemeliharaku memerintahkan kepadaku untuk tidak membiarkan amalan si hamba yang berbuat itu melewati langit dua ini menuju langit berikutnya!" Mendengar itu semua, para malaikat pun melaknati si hamba tersebut hingga petang harinya.
 
Malaikat Hafadzah lainnya naik bersama amalan sang hamba yang nampak indah, yang di dalamnya terdapat shadaqah, shaum-shaumnya serta perbuatan baiknya yang melimpah. Malaikat Hafadzah pun memperbanyak amal tersebut dan mensucikannya hingga akhirnya dapat menembus langit pertama dan kedua. Namun ketika sampai di pintu langit ketiga, tiba-tiba malaikat penjaga pintu langit tersebut berkata, "Berhentilah kalian...! Tamparkanlah wajah pemilik amalan tersebut dengan amalan-amalannya itu! Aku adalah penjaga al-Kibr (sifat takabur). Rabb Pemeliharaku memerintahkan kepadaku untuk tidak membiarkan amalannya melewatiku, karena selama ini dia selalu bertakabur di hadapan manusia ketika berkumpul dalam setiap majelis pertemuan mereka...."
 
Malaikat Hafadzah lainnya naik ke langit demi langit dengan membawa amalan seorang hamba yang tampak berkilauan bagaikan kerlip bintang gemintang dan planet. Suaranya tampak bergema dan tasbihnya bergaung disebabkan oleh ibadah shaum, shalat, haji dan umrah, hingga tampak menembus tiga langit
pertama dan sampai ke pintu langit keempat. Namun malaikat penjaga pintu tersebut berkata, "Berhentilah kalian...! Dan tamparkan dengan amalan-amalan tersebut ke wajah pemiliknya..! Aku adalah malaikat penjaga sifat 'ujub (takjub akan keadaan jiwanya sendiri). Rabb Pemeliharaku memerintahkan kepadaku agar ridak membiarkan amalannya melewatiku hingga menembus langit sesudahku. Dia selalu memasukkan unsur 'ujub di dalam jiwanya ketika melakukan suatu perbuatan...!"
 
Malaikat Hafadzah lainnya naik bersama amalan seorang hamba yang diiring bagaikan iringan pengantin wanita menuju suaminya. Hingga sampailah amalan tersebut menembus langit kelima dengan amalannya yang baik berupa jihad, haji dan umrah. Amalan tersebut memiliki cahaya bagaikan sinar matahari.
Namun sesampainya di pintu langit kelima tersebut, berkatalah sang malaikat penjaga pintu, "Saya adalah pemilik sifat hasad (dengki). Dia telah berbuat dengki kepada manusia ketika mereka diberi karunia oleh Allah. Dia marah terhadap apa-apa yang telah Allah ridlai dalam ketetapan-Nya. Rabb Pemeliharaku memerintahkan aku untuk tidak membiarkan amal tersebut melewatiku menunju langit berikutnya...!"
 
Malaikat Hafadzah lainnya naik dengan amalan seorang hamba berupa wudlu yang sempurna, shalat yang banyak, shaum-shaumnya, haji dan umrah, hingga sampailah ke langit yang keenam. Namun malaikat penjaga pintu langit keenam berkata, 'Saya adalah pemilik ar-rahmat (kasih sayang). Tamparkanlah amalan
si hamba tersebut ke wajah pemilikinya. Dia tidak memilki sifat rahmaniah sama sekali di hadapan manusia. Dia malah merasa senang ketika melihat musibah menimpa hamba lainnya. Rabb Pemeliharaku memerintahkanku untuk tidak membiarkan amalannya melewatiku menuju langit berikutnya...!'
 
Naiklah malaikat Hafadzah lainnya bersama amalan seorang hamba berupa nafkah yang berlimpah, shaum, shalat, jihad dan sifat wara' (berhati-hati dalam bermal). Amalan tersebut bergemuruh bagaikan guntur dan bersinar bagaikan bagaikan kilatan petir. Namun ketika sampai pada langit yang ketujuh, berhentilah amalan tersebut di hadapan malaikat penjaga pintunya. Malaikat itu berkata, 'Saya adalah pemilik sebutan (adz-dzikru) atau sum'ah (mencintai kemasyhuran) di antara manusia. Sesungguhnya pemilik amal ini
berbuat sesuatu karena menginginkan sebutan kebaikan amal perbuatannya di dalam setiap pertemuan. Ingin disanjung di antara kawan-kawannya dan mendapatkan kehormatan di antara para pembesar. Rabb Pemeliharaku memerintahkan aku untuk tidak membiarkan amalannya menembus melewati pintu langit ini menuju langit sesudahnya. Dan setiap amal yang tidak diperuntukkan bagi Allah ta'ala secara ikhlas, maka dia telah berbuat riya', dan Allah Azza wa Jalla tidak menerima amalan seseorang yang diiringi dengan riya' tersebut....!'
 
Dan malaikat Hafadzah lainnya naik beserta amalan seorang hamba berupa shalat, zakat, shaum demi shaum, haji, umrah, akhlak yang berbuahkan hasanah, berdiam diri, berdzikir kepada Allah Ta'ala, maka seluruh malaikat di tujuh langit tersebut beriringan menyertainya hingga terputuslah seluruh hijab dalam menuju Allah Subhanahu. Mereka berhenti di hadapan ar-Rabb yang Keagungan-Nya (sifat Jalal-Nya) bertajalli. Dan para malaikat tersebut menyaksikan amal sang hamba itu merupakan amal shalih yang diikhlaskannya hanya bagi Allah Ta'ala.
 
Namun tanpa disangka Allah berfirman, 'Kalian adalah malaikat Hafadzah yang menjaga amal-amal hamba-Ku, dan Aku adalah Sang Pengawas, yang memiliki kemampuan dalam mengamati apa-apa yang ada di dalam jiwanya. Sesungguhnya dengan amalannya itu, sebenarnya dia tidak menginginkan Aku. Dia menginginkan selain Aku...! Dia tidak mengikhlaskan amalannya bagi-Ku. Dan Aku Maha Mengetahui terhadap apa yang dia inginkan dari amalannya tersebut. Laknatku bagi dia yang telah menipu makhluk lainnya dan kalian semua, namun Aku sama sekali tidak tertipu olehnya. Dan Aku adalah Yang Maha Mengetahui segala yang ghaib, Yang memunculkan apa-apa yang tersimpan di dalam kalbu-kalbu. Tidak ada satu pun di hadapan-Ku yang tersembunyi, dan tidak ada yang samar di hadapan-Ku terhadap segala yang tersamar..... Pengetahuan-Ku terhadap apa-apa yang telah terjadi sama dengan pengetahuan-Ku terhadap apa-apa yang belum terjadi. Pengetahuan-Ku terhadap apa-apa yang telah berlalu sama dengan pengetahuan-Ku terhadap yang akan datang. Dan pengetahuan-Ku terhadap segala sesuatu yang awal sebagaimana pengetahuan-Ku terhadap segala yang akhir. Aku lebih mengetahui sesuatu yang rahasia dan tersembunyi. Bagaimana mungkin hamba-Ku menipu-Ku dengan ilmunya. Sesungguhnya dia hanyalah menipu para makhluk yang tidak memiliki pengetahuan, dan Aku Maha Mengetahui segala yang ghaib. Baginya laknat-Ku....!!
 
Mendengar itu semua maka berkatalah para malaikat penjaga tujuh langit beserta tiga ribu pengiringnya, 'Wahai Rabb Pemelihara kami, baginya laknat-Mu dan laknat kami. Dan berkatalah seluruh petala langit, 'Laknat Allah baginya dan laknat mereka yang melaknat buat sang hamba itu..!
 
Mendengar penuturan Rasulullah Saw. sedemikian rupa, tiba-tiba menangislah Mu'adz Rahimahullah, dengan isak tangisnya yang cukup keras...Lama baru terdiam kemudian dia berkata dengan lirihnya, "Wahai Rasulullah......Bagaimana bisa aku selamat dari apa-apa yang telah engkau ceritakan tadi...??"
 
Rasulullah bersabda, "Oleh karena itu wahai Mu'adz.....Ikutilah Nabimu di dalam sebuah keyakinan...".
 
Dengan suara yang bergetar Mu'adz berkata, "Engkau adalah Rasul Allah, dan aku hanyalah seorang Mu'adz bin Jabal....Bagaimana aku bisa selamat dan lolos dari itu semua...??"
 
Nabi yang suci bersabda, "Baiklah wahai Mu'adz, apabila engkau merasa kurang sempurna dalam melakukan semua amalanmu itu, maka cegahlah lidahmu dari ucapan ghibah dan fitnah terhadap sesama manusia, khususnya terhadap saudara-saudaramu yang sama-sama memegang Alquran. Apabila engkau hendak berbuat ghibah atau memfitnah orang lain, haruslah ingat kepada pertanggungjawaban jiwamu sendiri, sebagaimana engkau telah mengetahui bahwa dalam jiwamu pun penuh dengan aib-aib. Janganlah engkau mensucikan jiwamu dengan cara menjelek-jelekkan orang lain. Jangan angkat derajat jiwamu dengan cara menekan orang lain. Janganlah tenggelam di dalam memasuki urusan dunia sehingga hal itu dapat melupakan urusan akhiratmu. Dan janganlah engkau berbisik-bisik dengan seseorang, padahal di sebelahmu terdapat orang lain yang tidak diikutsertakan. Jangan merasa dirimu agung dan terhormat di hadapan manusia, karena hal itu akan membuat habis terputus nilai kebaikan-kebaikanmu di dunia dan akhirat. Janganlah berbuat keji di dalam majelis pertemuanmu sehingga akibatnya mereka akan menjauhimu karena buruknya akhlakmu. Janganlah engkau ungkit-ungkit kebaikanmu di hadapan orang lain. Janganlah engkau robek orang-orang dengan lidahmu yang akibatnya engkau pun akan dirobek-robek oleh anjing-anjing Jahannam, sebagaimana firman-Nya Ta'ala, "Demi yang merobek-robek dengan merobek yang sebenar-benarnya..." (QS An-Naaziyat [79]: 2) Di neraka itu, daging akan dirobek hingga mencapat tulang........
 
Mendengar penuturan Nabi sedemikian itu, Mu'adz kembali bertanya dengan suaranya yang semakin lirih, "Wahai Rasulullah, Siapa sebenarnya yang akan mampu melakukan itu semua....??"
 
"Wahai Mu'adz...! Sebenarnya apa-apa yang telah aku paparkan tadi dengan segala penjelasannya serta cara-cara menghindari bahayanya itu semua akan sangat mudah bagi dia yang dimudahkan oleh Allah Ta'ala.... Oleh karena itu cukuplah bagimu mencintai sesama manusia, sebagaimana engkau mencintai jiwamu sendiri, dan engkau membenci mereka sebagaimana jiwamu membencinya. Dengan itu semua niscaya engkau akan mampu dan selamat dalam menempuhnya.....!!"
 
Khalid bin Ma'dan kemudian berkata bahwa Mu'adz bin Jabal sangat sering membaca hadits tersebut sebagaimana seringnya beliau membaca Alquran, dan sering mempelajarinya serta menjaganya sebagaimana beliau mempelajari dan menjaga Alquran di dalam majelis pertemuannya.
 
Al-Ghazali Rahimahullah kemudian berkata, "Setelah kalian mendengar hadits yang sedemikian luhur beritanya, sedemikian besar bahayanya, atsarnya yang sungguh menggetarkan, serasa akan terbang bila hati mendengarnya serta meresahkan akal dan menyempitkan dada yang kini penuh dengan huru-hara yang mencekam. Kalian harus berlindung kepada Rabb-mu, Pemelihara Seru Sekalian Alam. Berdiam diri di ujung sebuah pintu taubat, mudah-mudahan kalbumu akan dibuka oleh Allah dengan lemah lembut, merendahkan diri dan berdoa, menjerit dan menangis semalaman. Juga di siang hari bersama orang-orang yang merendahkan diri, yang menjerit dan selalu berdoa kepada Allah Ta'ala. Sebab itu semua adalah sebuah persoalan bersar dalam hidupmu yang kalian tidak akan selamat darinya melainkan disebabkan atas pertolongan dan rahmat Allah Ta'ala semata.
 
Dan tidak akan bisa selamat dari tenggelamnya di lautan ini kecuali dengan hadirnya hidayah, taufiq serta inayah-Nya semata. Bangunlah kalian dari lengahnya orang-orang yang lengah. Urusan ini harus benar-benar diperhatikan oleh kalian. Lawanlah hawa nafsumu dalam tanjakan yang menakutkan ini. Mudah-mudahan kalian tidak akan celaka bersama orang-orang yang celaka. Dan mohonlah pertolongan hanya kepada Allah Ta'ala, kapan saja dan dalam kadaan bagaimanapun. Dialah yang Maha Menolong dengan sebaik-baiknya...
 
Wa laa haula wa laa quwwata illa billaah...

23.27 | Posted in | Read More »

Zina merupakan kerusakan besar, (Hamil Luar Nikah)

Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.
Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, maka berikut ini kami akan berusaha menghadirkan beberapa dampak negatif dari perbuatan kotor ini, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.
1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.
2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.
3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.
4. Perbuatan zina mengakibatkan kegelapan dan hilangnya cahaya hati.
5. Perbuatan zina menjatuhkan bahkan menghilangkan harga diri pelakunya, menjatuhkan derajatnya di hadapan sang Pencipta dan seluruh makhluk-Nya, serta menghilangkan sebutan hamba yang berbakti, ’afif (pemelihara kehormatan diri), dan orang yang adil. Bahkan sebaliknya, orang banyak akan menjulukinya sebagai hamba yang jahat, fasik, pelacur, dan pengkhianat.
6. Sifat liar yang dicampakkan Allah ke dalam hati pezina merupakan teman akrab yang tampak jelas pada wajah pelakunya. Pada wajah orang yang ‘afif akan terlihat keceriaan, pada hatinya terdapat keramahan, dan semua yang duduk bersamanya akan merasa senang, sedangkan pada wajah pezina malah terlihat sebaliknya.
7. Orang akan melihat seorang pezina dengan pandangan yang meragukan, penuh dengan khianat. Tidak ada seorang pun yang akan percaya tentang kehormatan yang diraihnya dan anak yang dimilikinya.
8. Bau busuk yang keluar dari tubuh seorang pezina dapat dicium oleh setiap orang yang berhati bersih dan selamat. Bau busuk tersebut berhembus dari mulut dan badannya.
9. Perbuatan zina akan mengakibatkan hati yang sempit dan perasaan tertindas. Para pezina akan diperlakukan dengan perlakuan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Siapa saja yang menginginkan kenikmatan hidup dengan keindahannya, tetapi ia meraihnya dengan cara bermaksiat kepada Allah, maka Allah pasti akan mengadzabnya dengan kebalikan apa yang diinginkannya. Sesungguhnya, semua kenikmatan yang ada di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan cara mentaati perintah-Nya. Allah sama sekali tidak pernah menjadikan suatu kemaksiatan sebagai penyebab untuk memperoleh kebaikan.
10. Orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah mengharamkan dirinya untuk menikmati bidadari Surga di tempat-tempat indah dalam surga ’Adn
11. Perbuatan zina dapat membuat orang berani memutuskan tali shilaturahim, durhaka terhadap orang tua, menghasilkan harta yang haram, membuahkan akhlak tercela, serta menelantarkan keluarga dan keturunan. Kadang-kadang zina dapat menyeret pelakunya untuk melakukan pembunuhan. Bisa jadi untuk melakukan niat jahat itu, ia bekerja sama dengan tukang sihir sehingga menyeretnya ke dalam perbuatan syirik baik ia ketahui maupun tidak. Sebab, perbuatan zina tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan kemaksiatan lain yang sebelumnya dan yang dilakukan bersamaan dengannya sehingga akan mengakibatkan munculnya berbagai macam maksiat lainnya. Perbuatan ini dikelilingi oleh berbagai kemaksiatan sebelum dan sesudahnya. Maksiat inilah yang paling cepat menyeret seseorang kepada kesengsaraan dunia dan akhirat serta merupakan penghalang yang paling kuat untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.
12. Perbuatan zina menghilangkan kehormatan seorang gadis dan menyelimutinya dengan kehinaan, yang tidak hanya di tanggung seorang diri, tapi juga akan mencemari kehormatan keluarganya. Rasa hina itu akan berpengaruh terhadap keluarga, suami dan kerabatnya, sehingga membuat kepala-kepala mereka tertunduk malu di tengah masyarakat.
13. Kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat zina lebih menyayat dan lebih kekal dibandingkan dengan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat kafir. Sebab jika seorang yang bertaubat dari perbuatan kufur, justru akan dapat menghilangkan rasa hina di tengah masyarakat, tidak meninggalkan bekas pada masyarakat yang dapat menjatuhkan derajat orang seperti dirinya di hadapan orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam.
Lain halnya dengan perbuatan zina, sebab setelah bertaubat dari perbuatan ini –walaupun pelakunya secara agama sudah bersih dan dengan taubat itu pula adzab akhirat yang akan diterimanya sudah terangkat- masih meninggalkan bekas yang sangat mendalam di dalam hati, harga dirinya di mata masyarakat yang tidak pernah melakukan perbuatan tersebut jadi berkurang sesuai dengan kadar perbuatan zina yang ia lakukan.
Lihatlah seorang wanita yang disebut sebagai pezina, bagaimana kaum pria menjauh dan tidak mau menikahinya walaupun ia telah bertaubat. Demi menghindari aib yang dahulu telah mencoreng harga dirinya, mereka pun lebih mengutamakan menikah dengan wanita kafir yang sudah masuk Islam, daripada menikah wanita yang besar dalam agama Islam, namun ia melakukan perbuatan zina.
16. Perbuatan zina merupakan kejahatan moral terhadap anak. Perbuatan zina juga menyebabkan munculnya seorang anak yang miskin kasih sayang yang bisa mengikatnya. Selain merupakan kejahatan terhadap anak yang dilahirkan, zina juga memaksa anak tersebut hidup hina dalam masyarakat dan membuatnya merasa terpojok dari setiap sudut. Perasaan seperti ini muncul sebab pada umumnya masyarakat meremehkan anak zina, nurani mereka mengingkarinya, dan mereka tidak memandangnya dari segi kemasyarakatan sebagai pelajaran. Apakah dosa anak ini ? hati siapakah yang begitu tega membuatnya seperti ini ?
17. Perbuatan zina yang dilakukan seorang pria pezina, dapat menghancurkan wanita baik-baik yang terpelihara dan menjerumuskannya pada jurang kehancuran dan kenistaan.
18. perbuatan zina dapat memicu munculnya berbagai permusuhan dan mengobarkan api balas dendam antara keluarga wanita dengan laki-laki yang menzinainya. Hal itu disebabkan oleh api cemburu terhadap harga diri keluarga. Tatkala seseorang melihat salah seorang pezina telah berbuat lancang terhadap istrinya, api cemburu yang ada dalam dadanya akan membara sehingga dapat memicu terjadinya saling bunuh dan menyebarnya peperangan. Sebab, pencorengan terhadap harga diri seorang suami dan kerabat lainnya dapat membuat malu dan menodai kehormatan mereka. Seandainya seorang suami mendengar bahwa salah satu keluarganya terbunuh, niscaya kabar itu lebih ringan baginya daripada mendengar bahwa istrinya telah berbuat zina.
Sa’ad bin ’Ubadah radliyallahu’anhu berkata, ”Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, tentu aka akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa kumaafkan”.
Kalimat itupun sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, lantas beliau pun bersabda:
”Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah, aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu daripada aku. Karena kecemburuan Allah tersebutlah, makadi haramkan segala bentuk kekejian yang tampak maupun yang tersembunyi” (HR. Bukhori (5223) dan Muslim (2761))
Lain halnya dengan orang yang membenci perzinaan, menjauhinya, serta tidak rela hal itu terjadi terhadap yang lainnya. Gambaran seperti ini akan memberikannya kewibawaan dalam hati anggota keluarganya dan akan membantu menjadikan rumahnya bersih dan terjaga dari hal-hal buruk.
19. perbuatan zina memberi dampak negatif terhadap kesehatan jasmani pelaku yang sulit diobati atau disembuhkan, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup pelakunya. Perbuatan itu akan memicu munculnya berbagai penyakit, seperti AIDS, penyakit sifilis, penyakit herpes, penyakit kelamin, dan penyakit kotor lainnya.
Beberapa pihak telah mengklaim bahwa penyebab terbesar mewabahnya penyakita AIDS adalah karena sex bebas atau dengan kata lain zina. Seperti di Subang, di klaim bahwa AIDS 73% disebabkan oleh perilaku sex bebas remaja[2], bahkan di Kupang sampai 98% penyebab mewabahnya AIDS adalah karena sex bebas[3].
20. Perbuatan zina merupakan penyebab hancurnya suatu ummat. Sudah menjadi sunnatullah terhadap hamba-Nya bahwa ketika perbuatan zina muncul ke permukaan bumi, Allah azza wa jalla marah dan kemarahan-Nya pun semakin besar sehingga pasti akan mengakibatkan terjadinya balasan berupa bencana di atas muka bumi.
Ibnu Mas’ud Radliyallahu’anhu berkata: ”Tidaklah tampak perbuatan memakan riba dan perzinaan dalam suatu negeri, melainkan Allah mengizinkan kehancurannya.”
Ingatlah, Suatu Perbuatan Akan Dibalas Sesuai Dengan Jenis Perbuatan Tersebut[4]
Kalimat judul poin ini adalah suatu kaidah syar’iyyah dan sunnatullah yang tidak akan pernah berganti. Allah ta’ala akan membalas seseorang sesuai dengan perbuatannya.
Wahai saudaraku….apakah Anda mengira bahwa orang yang mengumbar syahwatnya tanpa ada aturan dan tatanan akan selamat dari adzab Allah? Tidak. Minimal ia akan mendapatkan adzab seperti yang terkandung dalam kaidah di atas. Coba Anda dengarkan ungkapan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah:
Jagalah kehormatan kalian, niscaya istri-istri kalian akan terjaga dari perbuatan haram
Hindarilah segala yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim
Zina adalah hutang, Jika Engkau mengambilnya hutang
Maka, Ketahuilah bahwa tebusannya adalah anggota keluargamu
Barangsiapa berzina, akan dizinai meskipun di dalam rumahnya
Camkanlah, jika engkau termasuk orang yang berakal
Barangsiapa yang berusaha mengoyak kehormatan orang lain, maka dimungkinkan ia akan melihat hal serupa menimpa pada anak perempuan atau saudara perempuannya. Barangsiapa yang tidak mempedulikan larangan-larang Allah, bisa saja (berakibat) istrinya mengkhianatinya. Dan wanita mana saja yang melakukan hal itu, maka dimungkinkan ia akan melihat hal serupa menimpa pada anak perempuan atau anak keturunannya –semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita semua dari segala bencana-.
Menuju Taubat Dari Perbuatan Zina[5]
Setelah kita mengetahui besarnya kejahatan dosa zina serta pengaruhnya yang dapat menghancurkan pribadi dan masyarakat, maka perlu sekali diperhatikan kewajiban untuk bertaubat dari perbuatan ini. Wajib bagi mereka yang terperosok ke dalam lembah perzinaan, yang menjadi penyebab ataupun yang membantu terjadinya perbuatan itu, untuk segera bertaubat kepada Allah dengan taubat sebenarnya. Berikut ini beberapa poin cara bertaubat dari perbuatan zina:
1. Hendaklah mereka menyesali apa yang pernah mereka lakukan dan tidak kembali lagi pada perbuatan tersebut walaupun sangat memungkinkan.
2. Tidak harus bagi mereka yang terperosok dalam lembah perzinaan, baik laki-laki ataupun perempuan untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatan dosa yang dilakukannya. Bahkan, cukup baginya dengan bertaubat kepada Allah dan menutup aib dirinya dengan tabir Allah azza wa jalla.
3. Jika orang yang berzina tadi masih menyimpan gambar pasangannya, rekaman suara, atau fotonya, maka hendaklah ia melepaskan diri dari itu semua. Apabila gambar atau rekaman suara tadi sudah diberikan kepada orang lain, maka hendaklah ia tidak memintanya kembali dan segera menyelamatkan diri darinya bagaimanapun caranya.
4. Apabila seorang wanita pernah direkam atau difoto, kemudian ia khawatir masalahnya akan tersebar, maka hendaklah ia segera bertaubat kepada Allah ta’aladan tidak menjadikan hal itu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah ta’ala.
Bahkan, wajib baginya bertaubat kepada Allah. Janganlah ia terpengaruh oleh ancaman dan intimidasi orang lain. Allah subhanahu wa ta’ala yang akan mencukupi dan menguasai dirinya. Sungguh orang yang mengancamnya hanyalah pengecut dan penakut. Orang ini akan membongkar kejelekannya sendiri apabila menyebarkan gambar-gambar dan rekaman suara yang ada padanya.
Lalu apakah yang akan terjadi apabila ia melaksanakan ancaman itu? Manakah yang lebih mudah antara terbongkarnya kejelekan di dunia yang disertai dengan taubat nasuha ataukah terbongkarnya kejelekan di depan seluruh ummat yang menyaksikan pada hari Kiamat sehingga setelah itu ia masuk Neraka yang merupakan sejelek-jelek tempat?
5. Apabila perempuan tadi khawatir aibnya akan tersebar, maka salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam menggapai taubat adalah meminta bantuan kepada salah seorang keluarga laki-laki yang bisa diandalkan untuk menolongnya agar terlepas dari kemaksiatan yang pernah dilakukannya. Mungkin saja bantuan keluarga itu dapat berguna dan bermanfaat baginya.
Kesimpulannya, barangsiapa yang terperosok ke dalam kubangan dosa ini hendaklah segera bertaubat dengan sebenar-benar taubat, menyerahkan semuanya kepada Allah, dan memutuskan hubungan dengan semua yang dapat mengingatkannya pada perbuatan itu. Kemudian, hendaklah ia menyesali semua yang telah dilakukannya di hadapan Rabb-nya, dengan penuh tawadlu’, merendahkan diri, dan menyerahkan semuanya kepada-Nya. Semoga dengan begitu, Allah azza wa jalla berkenan menerima taubatnya, mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya, dan menggantinya dengan kebaikan-kebaikan.
Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لاَيَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ وَلاَيَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَيَزْنُونَ وَمَن يَّفْعَلْ ذَلِكَ يَلقَ أَثَامًا {68} يُضَاعَفُ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا {69} إِلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {70}

”Dan orang-orang yang tidak menyembah Ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqon: 68-70)

23.17 | Posted in | Read More »

Wanita hamil dan menyusui

Wanita hamil dan menyusui mendapatkan rukhsah (keringanan) berupa bolehnya berbuka di bulan Ramadhan.
Diriwayatkan oleh Imam Abu ‘Isa no.715, Abu Daud no.2408 dan Ibnu Majah no.1667 dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’by bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala meletakkan puasa dan seperdua shalat dari seorang musafir dan (meletakkan) puasa dari wanita yang hamil atau menyusui”.
Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan para ‘ulama tentang bolehnya wanita menyusui dan hamil jika mengkhawatirkan dirinya atau mengkhawatirkan janinnya atau anaknya untuk berbuka.
Jika wanita hamil atau menyusui berbuka pada bulan Ramadhan karena mengkhawatirkan dirinya dan atau anaknya, maka wajib baginya untuk membayar fidyah berupa memberi makan untuk setiap harinya satu orang miskin, dan tidak meng-qodho` puasanya, kecuali kalau dia tidak khawatir terhadap dirinya dan atau anaknya jika ia berpuasa untuk mengganti puasanya (meng-qodho`nya) dan dia sanggup untuk itu, maka dia boleh meng-qodho`nya dan tidak usah membayar fidyah. Dalilnya adalah pengecualian/pengkhususan bagi laki-laki dan perempuan tua, orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya dan wanita hamil serta wanita menyusui yang mengkhawatirkan dirinya atau anaknya dari Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang-orang yang mampu untuk berpuasa (boleh bagi mereka untuk membayar) fidyah (berupa) memberi makan bagi orang miskin”.
Sebab penunjukan makna yang umum yang terdapat pada ayat ini dijelaskan pada ayat lainnya.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
Dan ditetapkan bagi laki-laki/wanita tua yang tidak sanggup lagi untuk berpuasa, orang sakit yang tidak lagi diharapkan bisa sembuh (karena penyakitnya yang berat dan berlangsung lama) demikian pula wanita hamil dan menyusui yang jika keduanya mengkhawatirkan diri dan atau anak-anaknya.
Berkata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
“Diberikan rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tua dan wanita tua pada masalah ini (puasa) sementara keduanya mampu berpuasa untuk berbuka jika mau, atau untuk memberi makan setiap hari seorang miskin dan tidak wajib qodho` atas mereka, kemudian (hukum tersebut) diganti dengan (hukum) di dalam ayat ini :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
dan ditetapkan bagi laki-laki dan wanita tua jika tidak sanggup berpuasa demikian pula wanita hamil dan wanita menyusui jika khawatir, untuk berbuka dan memberi makan setiap hari seorang miskin”. (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqy 4/230) dan Abu Daud 2318. Berkata Syaikh Salim Hilaly dan ‘Ali bin Hasan bin ‘Abdul Hamid : Sanadnya shohih (lihat : Sifat Puasa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam Dalam Ramadhan hal.80).
Peringatan/catatan Penting tentang wanita mustahadhah
Wanita yang mengalami istihadhah yaitu wanita yang kedatangan darah yang tidak bisa digolongkan darah haidh.
Wanita yang mengalami istihadhah ini wajib untuk melaksanakan puasa dan tidak boleh baginya meninggalkannya (berbuka) karena sebab darah istihadhah.
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Berbeda dengan istihadhah, Istihadhah (bisa) mencakup pada seluruh waktu (artinya bisa terjadi pada setiap waktu) dan tidak ada waktu khusus yang diperintahkan untuk berpuasa (melainkan seluruh waktu), dan tidak mungkin baginya untuk menghindari istihadhah seperti tidak mungkinnya dia mencegah muntah dan keluarnya darah karena luka dan mimpi dan semisalnya yang tidak ada waktu-waktu yang tertentu sehingga bisa dihindari. Maka istihadhah ini (seperti juga yang lainnya) tidaklah meniadakan puasa seperti darah haidh (Majmu’ Al- Fatawa 25/251).

23.12 | Posted in | Read More »

Wanita yang sedang nifas

Wanita yang sedang nifas hukumnya sama dengan wanita haidh. Sebagaimana ijma’ nya para ahul ilmi bahwa wanita yang sedang nifas tidak halal untuk berpuasa dan wajib baginya untuk berbuka dan meng-qodho` puasanya pada hari-hari yang lain. Berkata Al-Imam An-Nawawy (dalam Al Minhaj 1/637) : “Kaum muslimin telah sepakat bahwa wanita haidh dan nifas tidak wajib shalat dan puasa atas mereka.”
3. Beberapa hal yang berkaitan haidh dan nifas sehubungan dengan puasa Ramadhan
* Wanita haidh yang telah lengkap (cukup bilangan hari haidh menurut kebiasaannya), kemudian dia mandi dan melaksanakan puasa. Jika kemudian dia melihat sesuatu dari farjinya (kemaluannya) maka hal ini tidak menghalanginya untuk terus shalat dan puasa berdasarkan perkataan Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anhuma :
كُنَّا لاَ نَعُدُّ الصُفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
“Kami tidak menganggap kekuningan dan keputihan setelah suci sama sekali”. Hadits riwayat Bukhary dan Abu Daud dan ini lafazh Abu Daud.
* Jika darah haidhnya berhenti sebelum genapnya hari-hari kebiasaan haidhnya kemudian dia mandi lalu shalat dan berpuasa lalu setelah itu dia kembali melihat darah dari kemaluannya maka darah itu dianggap darah haidh dan dia masih dalam keadaan haidh sampai selesai masanya dan puasa yang telah dilakukannya dalam selang waktu antara berhentinya darah yang pertama dengan keluarnya darah untuk kedua kalinya, tidak diperhitungkan dan dia harus meng-qodho` nya.
* Ada sebagian wanita yang bisa mengalami haidh selagi hamil. Kalau memang itu adalah kebiasaan wanita tersebut maka ia dianggap haidh.
* Wanita nifas, demikian pula halnya jika waktu nifasnya telah genap 40 hari kemudian dia mandi lalu setelah itu ada darah lagi yang keluar setelah lewat 40 hari tadi maka hal ini tidaklah berpengaruh dan tidak dianggap darah nifas lagi dan sudah boleh shalat dan puasa, kecuali kalau selesainya waktu nifas bersambung dengan waktu haidhnya.
* Jika belum genap 40 hari darahnya terhenti, sehingga dia mandi lalu shalat dan berpuasa lalu tidak ada darah lagi setelah itu maka berarti masa nifasnya tidak sampai 40 hari dan hal ini mungkin saja terjadi.
* Jika setelah mandi lalu shalat dan berpuasa kemudian setelah itu ada lagi darah yang keluar maka dia harus segera menghentikan shalat dan puasanya dan ia dianggap masih dalam keadaan nifas.
* Darah yang keluar dari seorang wanita setelah keguguran (secara sengaja ataupun tidak) apakah juga mengharuskan dia untuk berbuka (tidak berpuasa)?
Jawab :
Jika janin yang keluar dari kandungan itu sudah berusia 4 bulan atau sudah bisa dibedakan anggota-anggota tubuhnya seperti kaki, lengan dan kepalanya maka wanita yang keguguran tersebut dianggap mengalami nifas dan padanya berlaku hukum wanita nifas, tidak boleh shalat dan puasa. Tetapi jika janinnya kurang dari 40 hari dan anggota-anggota tubuhnya masih belum berbentuk, maka tidaklah dia dianggap nifas.

23.09 | Posted in | Read More »

Wanita yang terkena pengecualian dari kewajiban puasa Ramadhan

 Wanita haidh dan nifas
Wanita haid
Wanita yang sedang mengalami masa haidh dikecualikan dari kewajiban berpuasa bahkan wajib baginya untuk meninggalkan puasa ketika sedang haidh dan puasa yang dikerjakan oleh wanita haidh batal dengan datangnya haidh. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا
“Bukankah juga seorang wanita mengalami haidh, dia tidak shalat dan tidak berpuasa. Itulah (bentuk) kurangnya diennya (agamanya)”. Hadits riwayat Bukhary-Muslim dari shahabat Abu Sa’id Al Khudry radhiyallahu ‘anhu.
Dan telah ada ijma’ ‘ulama bahwa wanita yang haidh yang meninggalkan shalat dan puasa, sebagaimana yang dinukil oleh Imam An-Nawawy dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab 2/351 katanya : “Ummat telah sepakat bahwasanya diharamkan atas wanita yang haidh shalat wajib maupun sunnah dan mereka (ummat) sepakat akan jatuhnya (hilangnya) kewajiban shalat atas wanita haidh tersebut. Maka dia tidak perlu mengganti shalatnya jika telah bersih. Berkata Abu Ja’far Ibnu Jarir di dalam kitabnya Ikhtilaful Fuqoha` : “Ummat telah sepakat bahwa wajib bagi wanita haidh untuk meninggalkan semua shalat baik yang fardhu (wajib) maupun yang sunnah, dengan (meninggalkan) semua puasa baik yang fardhu maupun yang sunnah dan meninggalkan thowaf baik yang fardhu maupun yang sunnah, dan bahwa jika wanita haidh tersebut mengerjakan shalat atau berpuasa atau thowaf, maka dia tidak akan mendapatkan pahala dari amalan fardhunya maupun sunnahnya sama sekali””. Dan hal yang serupa juga dinukil oleh Imam An-Nawawy dalam Al-Minhaj 1/637.
* Wajib bagi wanita tersebut untuk meng-qodho` (mengganti) puasa yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan pada hari-hari yang lain dan tidak perlu meng-qodho` shalatnya. Ketika Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya oleh seorang wanita yang bernama Ma’adzah katanya : “Kenapa wanita yang haidh meng-qodho` puasanya dan tidak meng-qodho` shalatnya ?” Beliau menjawab :
كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
“Kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan tidak diperintahkan untuk mengganti shalat”. Muttafaqun ‘alaihi.
Beliau radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa perkara ini adalah termasuk perkara tauqifiyah dimana pada perkara tersebut nashlah yang mesti diikuti.
* Seorang wanita yang haidh mulai berhenti berpuasa sejak keluarnya darah haidh dan sejak itu pula kalau dia sedang berpuasa maka puasanya batal dan tidak boleh diteruskan meskipun tinggal beberapa saat waktunya dari waktu tenggelamnya matahari (berbuka puasa).
* Jika haidhnya sudah selesai maka dia mulai berpuasa dengan ketentuan :
Kalau haidhnya berhenti sebelum terbitnya fajar (bukan matahari), maka dia berniat untuk berpuasa lalu mulai berpuasa, meskipun dia belum sempat mandi bersih sampai terbitnya fajar dan sejak itu puasanya terhitung, sebagaimana hal ini dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bary 4/192 dari jumhur ahli ilmu, demikian pula Al-Qurthuby rahimahullahu dalam kitab Tafsirnya ketika menjelaskan tafsir firman Allah subhanahu wa ta’ala :
فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu”. (Q.S.Al Baqarah : 187).
Jika berhentinya haidh pada pertengahan hari puasa, maka yang harus dilakukan adalah menahan diri dari yang membatalkan puasa sejak waktu berhentinya haidhnya sampai terbenamnya matahari, yang mana hal ini dilakukan dalam rangka pemuliaan dan penghargaannya terhadap waktu (hari “puasa”), kemudian dia wajib meng-qodho’ puasanya untuk hari itu.
* Tidak dianjurkan bagi wanita untuk mengkonsumsi obat-obatan pencegah dan penahan haidh, sebab haidh adalah sesuatu yang Allah subhanahu wa ta’ala telah tetapkan bagi wanita, dan para wanita pada zaman Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidaklah memaksakan diri mereka untuk mencegah/menahan datangnya haidh, bahkan tidak diketahui salah seorang dari mereka ada yang pernah melakukannya. Akan tetapi, jika ada yang melakukannya dan obat tersebut tidak membahayakan kesehatannya dan dapat benar-benar menghentikan darah, maka puasanya sah dan tidak perlu meng-qodho`nya. Tetapi jika wanita tersebut ragu apakah darahnya benar-benar berhenti/tertahan atau masih ada yang keluar maka wanita tersebut masih dalam keadaan haidh, wajib untuk berbuka dan meng-qodho` puasanya. Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan : “Diperbolehkan bagi wanita untuk mengkonsumsi tablet yang bisa menghalangi haidh agar dia bisa berpuasa (lengkap) jika tablet (obat-obat) ini tidak membahayakan kesehatannya”. Al-Muntaqa Min Fatawa Fadhilah Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan 3/148.

23.05 | Posted in | Read More »

Puasa pada bulan Ramadhan

Puasa pada bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan dan merupakan salah satu rukun Islam dan bangunannya yang agung.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa”. (Q.S.Al Baqarah : 183).
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :

بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

“Islam itu dibangun atas lima perkara, syahadat Laa ilaaha illallah waa anna Muhammadan abduhu warasuluhu, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, haji ke Al-Bait (Ka’bah) dan puasa Ramadhan.” Muttafaqun ‘alaih.
Beliau shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyebutkan Puasa Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam yang tidak akan tegak agama itu kecuali dengannya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka seorang yang telah mencapai masa baligh dan memenuhi syarat-syarat taklif (pembebanan syari’at) padanya, wajib untuk melaksanakan perintah puasa Ramadhan ini, baik laki-laki maupun perempuan. Dan bagi seorang perempuan, kewajibannya untuk melaksanakan puasa Ramadhan sebagaimana halnya seorang laki-laki, adalah ketika telah mencapai masa baligh yang mana masa ini tidak ditentukan oleh usia semata, melainkan oleh beberapa faktor :
Pertama : haidh, yaitu keluarnya darah kotor dari kemaluannya. Bila seorang anak perempuan telah mengalami haidh, meskipun baru berumur 10 tahun, maka telah wajib baginya untuk berpuasa Ramadhan.
Kedua : Tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan.
Ketiga : Umur/usia 15 tahun sebagai batas maksimal seorang anak digolongkan telah baligh jika dua tanda baligh di atas belum muncul. Maka seorang anak yang telah berusia 15 tahun walaupun belum haidh dan belum tumbuh bulu di sekitar kemaluannya, dia telah wajib untuk berpuasa Ramadhan.
Dan adalah juga kewajiban orang tua untuk memperhatikan keadaan perkembangan anaknya, sehingga jika anak perempuan telah haidh walaupun dalam usia sekitar 10 tahun misalnya, orang tua tersebut segera menyuruh anaknya untuk berpuasa.
Wanita muslimah mukallaf yang terkena kewajiban puasa jika bulan Ramadhan telah tiba adalah wanita muslimah yang sehat (tidak sakit) dan muqim (berada di negerinya dan tidak dalam keadaan bersafar). Dan jika dia dalam keadaan sakit atau musafir (sedang dalam perjalanan) di dalam bulan Ramadhan maka boleh baginya berbuka puasa, dan wajib baginya untuk meng-qodho` (mengganti) pada hari-hari yang lain (di luar Ramadhan) sebanyak hari berbukanya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (Q.S. Al Baqarah : 185).
Demikian pula halnya seseorang yang menjumpai (mendapati) bulan Ramadhan sedang usianya telah sangat lanjut dan telah lemah sehingga tidak kuat lagi untuk berpuasa atau seorang yang sakit tidak ada harapan lagi untuk sembuh dari penyakitnya pada waktu kapan pun, maka dia boleh berbuka puasa dan untuk setiap hari berbukanya dia berkewajiban untuk memberi makan seorang miskin. Dan ini dinamakan fidyah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin”. (Q.S.Al Baqarah : 184).

23.00 | Posted in | Read More »

Bulan Ramadhan bulan yang penuh dengan berkah

woco
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang sangat diistimewakan oleh Allah SWT, didalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, di dalamnya penuh dengan rahmah, ampunan dan pembebasan dari api neraka, bulan yang dirindukan kedatangannya dan ditangisi kepergiannya oleh orang- orang yang shalih. Pada bulan Ramadhan inilah kaum muslimin seharusnya melakukan pengembaraan ruhani dengan mengekang nafsu syahwat dan mengisi dengan amal-amal yang mulia. Semua itu merupakan momen dan sekaligus sarana yang baik untuk mencapai puncak ketaqwaan. Dosa dan kekhilafan juga merupakan sasaran yang akan kita hapuskan dalam bulan Ramadhan ini.
Untuk mendekatkan sasaran tersebut, kiranya perlu menyambut tamu Allah SWT yang agung ini dengan mengadakan pembekalan ruhani dan pengetahuan tentang bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Diantara bekal-bekal yang harus dimiliki dalam menyongsong bulan mulia ini adalah
1. Mempersiapkan persepsi yang benar tentang bulan Ramadhan
Untuk memberikan motivasi beribadah di bulan Ramadhan dengan optimal, sebelum Ramadhan datang Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabatnya guna memberikan persepsi yang benar dan mengingatkan betapa mulianya bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadits yang panjang Rasulullah SAW bersabda:
Dari Salman ra. Beliau berkata: Rasulullah berkhutbah ditengah-tengah kami pada akhir Sya’ban, Rasulullah bersabda: Haimanusia, telah menjelang kepada kalian bulan yang sangatagung, penuh dengan barakah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan dimana Allah SWT telah menjadikan puasa didalamnya sebagai puasa wajib, qiyamullailnya sunnah, barangsiapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan amalan wajib tujuh puluh kali pada bulan lainnya dst. (HR. Ibnu Huzaimah, beliau berkata: hadits ini adalah hadits shahih)
2. Membekali diri dengan ilmu yang cukup
Sasaran dari ibadah puasa adalah untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita. Untuk itu, ibadah puasa harus dilakukan dengan tatacara yang benar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Banyak orang berpuasa yang tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang shalat malam, tidak mendapat apa-apa dari shalatnya kecuali begadang. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).
Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta (dalam berpuasa) dan tetap melakukannya, maka Allah SWT tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya. (HR. Bukhari)
Dari dua hadits di atas bisa disimpulkan bahwa membekali diri dengan segala ilmu yang berkaitan dengan puasa Ramadhan akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan kita untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kita melalui bulan Ramadhan yang mulia ini.
3. Melakukan persiapan jasmani dan ruhani
Sebelum masuk bulan Ramadhan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar banyak melakukan ibadah puasa di bulan Sya’ban. Dengan berpuasa di bulan Sya’ban berarti kita telah mengkondisikan diri, baik dari sisi ruhiyah maupun jasadiah. Kondisi ini akan sangat positif pengaruhnya dan akan mengantarkan kita dalam menyambut Ramadhan dengan berbagai ibadah dan amalan yang disunnahkan. Di sisi lain, tidak akan terjadi lagi gejolak fisik dan proses penyesuaian terlalu lama seperti banyak terjadi pada orang yang pertama kali berpuasa, misalnya lemas, badan terasa panas, tidak bersemangat, banyak mengeluh, dsb
4. Memahami keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan diciptakan Allah SWT penuh dengan keutamaan dan kemuliaan. Maka mempelajari dan memahami keutamaan dan kemuliaan tersebut akan memotifasi kita untuk lebih meningkatkan amal ibadah kita. Diantara keutamaan dan kemuliaan bulan Ramadhan adalah :
a. Bulan kaderisasi taqwa dan bulan diturunkannya Al Qur’an
Allah SWT berfirman :
Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agarkamu bertaqwa, (QS:AI-Baqarah:183)
Bulan Ramadhan bulan yang didalamnya diturunkan AI-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda(antara yang hak dan yang bathil) maka barang siapa mendapatkannya hendaklah iapuasa. (QS:AI-Baqarah:185)
b. Bulan paling utama, bulan penuh berkah
Rasulullah SAW bersabda:
Bulan paling utama adalah bulan Ramadhan, dan hari yang paling mulia adalah hari Jum’at.
Dari Ubaidah bin Sharnit, bahwa ketika Ramadhan tiba. Rasulullah bersabda: Ramadhan telah datang kepada kalian, bulan yang penuh berkah, pada bulan itu Allah SWT akan memberikan naungan~Nya kepada kalian, Dia turunkan rahmat-Nya, Dia hapuskan kesalahan-kesalahan dan Dia kabulkan do’a. Pada bulan itu Allah SWT akan melihat kalian berlomba melakukan kebaikan. Allah SWT akan membanggakan kalian di depan Malaikat. Maka perlihatkanlah kebaikan diri kalian kepada Allah SWT, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang pada bulan itu tidak mendapat rahmatAllah SWT. (HR. Tabrani).
c. Bulan ampunan dosa, bulan peluang emas melakukan ketaatan
Rasulullah SAW bersabda:
Antara shalat lima waktu, dari hari jum’at sampai jum’at lagi, dari Ramadhan ke Ramadhan, dapat menghapuskan dosa-dosa kecil apabila dosa-dosa besar dihindarkan. (HR. Muslim)
Barang siapa puasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah SLVT ia akan diampuni semua dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari-Muslim)
Apabila bulan Ramadhan telah datang pintu syurga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu. (HR. Bukhari-Muslim)
d. Bulan dilipatgandakannya pahala amalshalih
Rasulullah SAW bersabda:
Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat sampal tujuh ratus kali lipat, Allah SWTberfirman: “Kecualipuasa, puasa itu untuk Ku dan Akulah yang akan membalasnya. la tinggaikan nafsu syahwat dan makanannya semata-mata karena Aku”. Orang yang berpuasa mendapat dua kebahagiaan ketika berbuka, dan ketika berjumpa Rabb-nya. Bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah SWTIebih wangi daripada bau parfum misik.” (HR. Muslim)
Rabb-mu berkata: “Setiap perbuatan baik (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Puasa untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai dari api neraka, bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah SWT lebih wangi dari parfum misik. Apabila orang bodoh berlaku jahil kepada seseorang diantara kamu yang sedang berpuasa, maka hendaklah kamu katakan: “Saya sedang puasa.” (HR. Tirmidzi)
e. Bulan jihad dan kemenangan
Sejarah telah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam. Ini membuktikan bahwa bulan Ramadhan bukan merupakan bulan malas dan bulan lemah, tapi bulan Ramadhan adalah bulan jihad dan kemenangan.
Perang Badar yang diabadikan dalam AI-Qur’an sebagai “Yaumul Furqan”, ummat Islam meraih kemenangan besar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 10 Hijriyah dan saat itu juga gembong kebathilan Abu Jahal terbunuh. Pada bulan Ramadhan, Fathu Makkah(pembebasan kota Makkah) yang diabadikan oleh AI-Qur’an sebagai “Fathan Mubina”, terjadi pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 Hijriah.
Perang “Ain Jalut” menaklukan tentara Mongol terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya pada tanggal 25 Ramadhan 658 Hijriah. Andalusia(Spanyol) ditaklukan oleh tentara Islam dibawah pimpinan Tariq bin Ziyad juga terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu pada tanggal 28 Ramadhan 92 Hijriah.

22.55 | Posted in , | Read More »

WANITA DAN PROBLEM HAID, NIFAS DAN ISTIHADLOH

Pendahuluan
Menurut Syara', darah yang keluar dari kemaluan wanita itu ada tiga: Haid, Nifas dan Istihadloh. Yang merupakan perkara penting yang harus di jelaskan dan dimengerti hukumnya. Oleh karena itu bagi wanita wajib mengetahui tentang hukum yang berhubungan dengan ketiga darah tersebut, bahkan seorang suami tidak berhak melarang istrinya keluar rumah untuk mempelajari hukum tersebut kecuali seoramg suami telah faham atau mau belajar ke yang lebih pintar kemudian mengajarkan pada istrinya.
Pengertian Haid.
Secara bahasa (etimologi) Haid berarti mengalir, dan menurut Istilah Syara' adalah darah yang keluar dari pangkal rahim wanita setelah berumur sembilan tahun bukan karena sakit atau melahirkan.
Jadi, Haid itu merupakan proses Fisiologis yang di alami oleh setiap wanita. Oleh karena itu antara wanita yang satu dengan wanita yang lain kemungkinan terjadi perbedaan yang nyata dalam mengeluarkan darah tergantung dari kondisi fisik dan iklim yang mempengaruhinya.
Sifat-sifat darah adalah:
Kental Berbau (bacin) Cair Tidak berbau Selain itu darah Haid mempunyai lima warna yaitu:
Kehitaman Merah Merah kekuning-kuningan. Kuning Keruh Dari sifat-sifat tersebut, sifat yang paling atas adalah sifat yang kuat (qowi),
Masa Haid:
Masa Haid paling sedikit 24 jam/sehari semalam. Masa Haid maksimal 15 hari. Masa Haid kebiasaan umam para wanita 6-7 hari.
Masa suci:
Masa suci minimal 15 hari. Masa suci maksimal tidak terbatas. Masa suci kebiasaan 23/24 hari.
Pengertian Nifas:
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirakan sebelum selang 15 hari bersih dan tidak melebihi 60 hari.
Darang yang keluar bersamaan dengan keluarnya bayi tidak dapat dikatakan Nifas tetapi darah Tholq/Wiladah, begitu juga darah yang keluar setelah masa bersih 15 hari maka darah itu termasuk Haid kalau memenuhi persyaratan.
Masa Nifas:
Masa minimal: sebentar (Majjah)
Masa maksimal: 60 hari
Masa kebiasaan: 40 hari.
Suci diantara Haid dan Nifas:
Tidak ada ketentuan adanya pemisah diantara Haid dan Nifas cukup dengan adanya melahirkan sebagai pemisah.
Tapi kalau antara Nifas dan Haid harus ada pemisah walau sebentar kalau Nifas telah mencapai batas maksimal, tapi kalau tidak, maka pemisah itu setidak-tidaknya harus ada 15 hari atau kalau di gabung dengan Nifas melebihi 60 hari.
Pengertian Istihadloh:
Istihadoh adalah darang yang keluar pada hari-hari yang keluar atau melebihi masa Haid dan Nifas.
Penggolongan Wanita Istihadloh:
1. Mubtadiah Mumayyizah:
Pengertian: belum pernah Haid tetapi mampu membedakan sifat darah.
Syarat-syarat membedakan darah adalah:
1. Darah kuat tidak kurang dari batas minimal Haid ( 24 jam )
2. Darah kuat tidak melebihi batas maksimal Haid ( 15 hari ).
3. Darah lemah tidak tidak kurang dari batas minimal suci (15 hari ) jika darah terus menerus.
4. Darah yang lemah harus tidak terputus oleh darah kuat.
Ketentuan Hukum: Darah kuat di klasifikasikan Haid, dan yang lemah di anggap darah Mustahadloh.
2. Mubtadiah Ghoiru Mumayyizah:
Pengertian: belum pernah Haid dan tidak mampu membedakan sifat darah, termasuk kategori perempuan yang melihat darahnya denngan satu warna dan perempuan yang tidah memenuhi salah satu dari syaratnya membedakan darah.
Ketentuan hukum: Yang dihukumi Haid adalah sehari semalam yang awal, dan seterusnya adalah Haid.
3. Mu'taddah Mumayyizah:
Pengertian: sudah pernah Haid dan suci dan mampu membedakan sifat darah.
Ketentuan hukum: darah kuat di klasifikasikan Haid, dan yang lemah di anggap darah Mustahadloh, meski berbeda dengan kebiasaan masa Haidnya
4. Mu'taddah Ghoiru Mumayyizah Dzakirah Li 'Adatiha Qodron wa Waqtan:
Pengertian: sudah pernah Haid dan suci dan tidak mampu membedakan sifat darah tetapi ingat kebiasaan dari masa Haid dan waktunya.
Ketentuan hukum: penghitungan Haid dikembalikan pada kebiasaan (adad).
Sedang penggunaan adad sebagai setandar hukum adalah:
1. Apabila adad Haid dan suci tidak berubah-rubah (tetap) maka Haid dan sucinya disamakan dengan adad tersebut secara tetap.
2. Apabila adad Haid dan suci berubah-rubah maka ada 7 kemungkinan:
a. Mencapai dua putaran secara tartib dan dia lupa urutannya beserta lupa Haid terakhir maka Haidnya adalah yang paling sedikit diantara Haid yang ada kemudian Ihtiyath (berhati-hati dalam hukum) sampai pada Haid terbanyak.
b. Mencapai dua putaran tapi tidak tartib dan dia lupa Haid terakhir maka Haidnya adalah yang paling sedikit diantara Haid yang ada kemudian Ihtiyath (berhati-hati dalam hukum) sampai pada Haid terbanyak.
c. Tidak mencapai dua putaran dan dia lupa Haid terakhir Haidnya adalah yang paling sedikit diantara Haid yang ada kemudian Ihtiyath (berhati-hati dalam hukum) sampai pada Haid terbanyak.
d. Mencapai dua putaran serta tartib dan dia lupa urutanya serta ingan Haid terakhir maka Haidnya adalah yang paling sedikit diantara Haid yang ada kemudian Ihtiyath (berhati-hati dalam hukum) sampai pada Haid terbanyak.
e. Mencapai dua putaran dan tidak tartib beserta ingat Haid terakhir maka Haid di kembalikan pada Haid bulan sebelum Istihadloh ketika ada.
f. Tidak mencapai dua putaran beserta ingat Haid terakhir maka Haid di kembalikan pada Haid bulan sebelum Istihadloh ketika ada.
g. Mencapai dua putaran dan tartib beserta ingat Haid terakhir maka Haid Haid sesuai dengan runtutan adadnya.
5. Mu'taddah Ghoiru Mumayyizah Nasiyah Li 'Adatiha Qodron wa Waqtan:
Pengertian: sudah pernah Haid dan suci dan tidak mampu membedakan sifat darah dan lupa kebiasaan dari masa Haid dan waktunya.
Ketentuan hukum: dia dihukumi Haid pada sebagian hukum ( bersenang-senang dengan suami antara pusar danlutut, membaca al-Quran selain dalam Sholat, membawa dan memegang al-Quran dan berhenti dan meliwati masjid bila hawatir mengotorinya). Dan dia dihukumi suci dalam sebagian hukum ( kewajiban menjalankan Sholat, puasa, thowaf talak dan I'tikaf ) dan dia setiap akan menjalankan sholat fardlu diharuskan mandi besar.
6. Mu'taddah Ghoiru Mumayyizah Dzakirah Li 'Adatiha Qodron La Waqtan:
10
Pengertian: sudah pernah Haid dan suci dan tidak mampu membedakan sifat darah tetapi ingat kebiasaan dari masa Haidnya saja dan waktunya tidak ingat.
Ketentuan hukum: hari yang diyaqini Haid di hukumi Haid, dan hari yang diyaqini suci dihukumi suci, dan hari yang ada kemungkinan suci dan Haid dihukumi sebagaimana orang yang lupa kebiasaan dari masa dan waktunya Haid (Mutahayyiroh).
7. Mu'taddah Ghoiru Mumayyizah Dzakirah Li 'Adatiha Waqtan La Qodron:
Pengertian: sudah pernah Haid dan suci dan tidak mampu membedakan sifat darah tetapi ingan kebiasaan dari waktu Haidnya saja dan masanya tidak ingat.
Ketentuan hukum: hari yang diyaqini Haid di hukumi Haid, dan hari yang diyaqini suci dihukumi suci, dan hari yang ada kemungkinan suci dan Haid dihukumi sebagaimana orang yang lupa kebiasaan dari masa dan waktunya Haid
Catatan penting:
Datah masih di hukumi keluar (belum terputus) sekiranya kapas yang dimasukkan masih ada warnanya darah, walaupun warnanya keruh. Dan ketika kapas yang dimasukkan sudah tidak ada bercak darah, maka dihukumi bersih (putus darah). Haid atau suci yang diusahakan dengan obat itu sah dan boleh sepanjang tidak membahayakan tubuh dan aqal. Anggota tubuh (mis: kuku, ranbut dll) yang terputus saat hadats besar, itu tidak wajib dibasuh, yang wajib dibasuh sisa potongan yang masih melekat pada tubuh. Sedang sengaja memotong hukumnya haram.
Hal-hal yang diharamkan ketika Haid atau Nifas:
1. Melakukan bersuci (Thoharoh) dengan niat menghilangkan hadats atau niat Ibadah.
2. Sholat baik fardlu atau sunah atau Sujud.
3. Thowaf.
4. Berpuasa.
5. Membaca al-Quran.
6. Memegang mushhaf (al-Quran).
7. Bersetubuh atau bersentuhan kulit pada anggota tubuh antaru lutut dan pusar.
8. Dicerai.
Kewajiban perempuan Mustahadloh sebelum sholat:
Membersihkan kemaluanya dari najis. Menyumpal kemaluannya dengan kapas untuk mencegah keluarnya darah kecuali akan menuimbulkan sakit atau dia sedang berpuasa, apabila tidak cukup, maka di ikat supaya kuat. Berwudlu ketika waktu sholat sudah masuk. wajib langsung sholat kecuali menunggu jama'ah atau hal-hal yang berhubungan dengan Sholat.
Hal diatas wajib dilakukan setiap akan melakukan sholat Fardlu.

06.28 | Posted in | Read More »

Sebagian dari Definisi Jin-dan Setan

Definisi Jin-dan Setan
jin menurut bahasa berasal dari lafatz ijtinan yang berarti istitar (sembunyi) dadri lafazh jannatullailajanahuu yaitu jika malam menutupinya. Mereka sembunyi dan tidak terlihat oleh mata manusia maka disebut jin. Mereka bisa melihat manusia tetapi mereka tidak bias dilihat oleh manusia sebagaimana firman Allah I : Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu den suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.(AIAraaf27) .
Jin menurut istilah adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam dalil – dalil dari Alquran dan hadist yang menunjukan bahwa jin diciptakan dari api. Allah befirman: Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) den api yang sangat panes (AI Hijr 27)
Dan Kami telah menciptakan jin dari nyala api.(Ar Rahman 15)
Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid dan Adhahhak berkata bahwa yang dimaksud dari firman Allah: dari nyala api yaitu “Dariapi murni” dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas:”Dari bara api’. (Di dalarn tafsir Ibnu katsir).
Dalil dari hadis, riwayat dari Aisyaht bahwasannya Rasulullah bersabda: ‘Malaikat diciptakan dadri cahaya, jin diciptakan dari nyala api dan Adam diciptakan dari apa yang disifatkan (diceritakan) bagi kalian. Yaitu dari air mani- (HR.Muslimdidalamkitab Az Zuhd dan Ahmad di dalam Af Musnad).
Hakikat Setan
Setan adalah makhluk yang kafir dari bangsa jin atau manusia, berdasarkan dalil dalil baik dari Alquran maupun As Sunah. Tidaklah setan disebut kecuali selalu berarti kekafiran dan keburukan. Berbeda dengan jin, sebagian mereka ada yang kafir dan sebagian yang lain ada yang mukmin.
Setan menunjukkan arti setiap yang sombong dan congkak yang diambil dad kata syathana yang berarti jauh dari kebaikan atau dan kata syaatha yasyiithu yang berarti hancur binasa atau terbakar. Maka setiap yang congkak, sornbong serta tidak terkendali baik dari kalangan jin,manusia atau hewan maka disebut setan.
Termasuk dalam golongan setan adalah Iblis dan para pengikutnya.
Permusuhan antara manusia dengan setan telah menjadi sejarah yang cukup lama, dimulai sejak penolakan iblis terhadap perintah Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam.
Allah berfirman: Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu? Merjawab iblis : Saya lebih baik dari padanya, engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah (AIA’raaf 12)
Ibis mendahulukan logilk a daripada perintah Allah dlan menempatkan dirinya di atas kebenaran dengan menghukumi sesuatu sesuai dengan sebab akibat yang dia anggap benar sementara jelas menentang Allah. Padahal apabila telah datang dalil yang jelas maka yang jelas dibutuhkan ijtihad. Yang ada hanya mentaatii dan melaksanakan perintah yang terkandung dalam dalil tersebut, iblis sangat faham bahwa Allah adalah Rabb Yang Maha Porcipta, Maha Pemilik, Maha Pemberi Rizki dan Maha Pengatur tiada sesuatpun yang terjadi kecuali atas ijin dan ketetapan nya, akan tetapi dia ti dak mentaati Allah karena logikanya yang salah sebagaimana ucapannya yang dsebulkan di dalarn firman Allah :
Menjawab iblis: Saya lebih baik dari padanya Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah (AI A’raaf 12)
Make balasan yang adil atas kebernian Iblis dalarn menentang perintah Alah sebagaimana disebutkan dalarn firman Nya: Allah berfuman: Turunlah kamu dari Surgaku, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalarnnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang orang yang hina. (AIA’raaf13)
Pengetahuan dan keyakinan iblis terhadap wujud dan sifat Allah tidaklah bermanfaat dan juga siapa saja yang mengedepankan logika daripada perintah Allah sehingga ia bisa dengan leluasa menerima atau menolaknya atau berhukum dengan perintahAllah tetapi rnenolak putusan Nya, dalam hal ini maka ilmu dan kepercayaan nya tentang AlIah tidaklah bermanfaat. Jadi iblis dinyatakan kafir dengan disertai ilmu dan kepercayaan Yang sangat cukup.
Allah berfirman: Iblis menjawab, Beritangguhlah saya sampai waktu mereka
dbangkitkan. Allah brefirman Sesungguh nya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh. Iblis menjawab karena Engku menghukum saya tersesat saya benar,benar akan (rnenghalang – halangi,) mereka dari jalanmu yang lurus kemudian saya akan mendatangi mereka deri muka dan dari belakang mereka,dari kanan dan dari kiri mereka den engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat) (AIA’raaf 14 -17).
Keinginan iblis yang sangat kuat dan jahat untuk menyesatkan anak Adam menyingkap tabiat jahat iblis. Dia adalah makhluk yang benar benar jahat bukan sifat yang hanya bersifat sementara, dia makhluk pembangkang dan terkutuk yang murni jahat.
Iblis menjadi makhluk terlaknat dan terkutuk serta memiliki sifat sombong lagi jahat dan Allah memberikan kesempatan hidup yang sangat panjang. Teraknat dan terkutuklah iblis dikarenakan maksiat sombong kepada Allah Yang menjadikan dia makluk terhina padahal sebelumnya dia termasuk makhluk yang terhormat Karena penolakannya terhadap perintah Allah untuk sujud kepada Nabi Adam mengakibatkan dia terusir dari rahmat Allah..
Karena itu iblis basumpah dan berjanji untuk menyesatkan anak Adam dari jalan Allah yang huus dan menutup rapat jalan bagi setiap orang yang ingin rnelintasinya, Menutup rapat semua jalan menuju keimanan dan ketaatan yang bisa mendatangkan ridha Allah. Dia tidak akan berhenti menggoda setiap manusia dari seluruh penjuru untuk menghalangi mereka dari keimanan dan ketaatan, Allah menjwab ikrar iblis dengan firman Nya:
Allah berfirman, Keluadah kamu dari Surga itu sebagai orang terhina lagi terusir Sesungguhnya barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu benar-benar akan mengisi neraka Jahanam dengan kamu semuanya. (AI A’raaf l8 )
Dalam hal ini Allah memberi kesempatan begi iblis dan pengikutnya untuk menyesatkan dan Allah juga memberi kepada anak Adam kesempatan memilih sebagai ujian dan cobaan dan semua itu berdasarkan kehendak Allah yang ditangan-Nya seluruh keputusan di alam semesta ini, dengan kehendak Allah iblis dijadikan makhluk yang memiliki keistimewaan tertentu..
Tetapi Allah tidak membiarkan berjuang tanpa petunjuk dan pedoman serta senjata untuk melawan kejahatan iblis. Alquran dan As Sunnah yang Shahih sudah cukup sebagai petunjuk dan sen jata untuk berlaga dalamPertempuran.WA ALLAHU A'LAM BI SOAP

06.06 | Posted in | Read More »

KHOTBAH JUM'AT- SUDAH TERUJIKAH IMAN KITA?

Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ
سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛
فَإِنْ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.
Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia!
Pada kesempatan Jum’at ini, marilah kita merenungkan salah satu firman Allah dalam surat Al-‘Ankabut ayat 2 dan 3:
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa salah satu konsekuensi pernyataan iman kita, adalah kita harus siap menghadapi ujian yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta’ala kepada kita, untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dan kesungguhan kita dalam menyatakan iman, apakah iman kita itu betul-betul bersumber dari keyakinan dan kemantapan hati, atau sekedar ikut-ikutan serta tidak tahu arah dan tujuan, atau pernyataan iman kita didorong oleh kepentingan sesaat, ingin mendapatkan kemenangan dan tidak mau menghadapi kesulitan seperti yang digambarkan Allah Subhannahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ankabut ayat 10:
Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah. Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguh-nya kami adalah besertamu.” Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia”?
Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia!
Bila kita sudah menyatakan iman dan kita mengharapkan manisnya buah iman yang kita miliki yaitu Surga sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala :
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka adalah Surga Firdaus menjadi tempat tinggal. (Al-Kahfi 107).
Maka marilah kita bersiap-siap untuk menghadapi ujian berat yang akan diberikan Allah kepada kita, dan bersabarlah kala ujian itu datang kepada kita. Allah memberikan sindiran kepada kita, yang ingin masuk Surga tanpa melewati ujian yang berat.
Apakah kalian mengira akan masuk Surga sedangkan belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa malapetaka dan keseng-saraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersama-nya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguh-nya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al-Baqarah 214).
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam mengisahkan betapa beratnya perjuangan orang-orang dulu dalam perjuangan mereka mempertahankan iman mereka, sebagaimana dituturkan kepada shahabat Khabbab Ibnul Arats Radhiallaahu anhu.
لَقَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ لَيُمْشَطُ بِمِشَاطِ الْحَدِيْدِ مَا دُوْنَ عِظَامِهِ مِنْ لَحْمٍ أَوْ عَصَبٍ مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ وَيُوْضَعُ الْمِنْشَارُ عَلَى مِفْرَقِ رَأْسِهِ فَيَشُقُّ بِاثْنَيْنِ مَا يَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ. (رواه البخاري).
… Sungguh telah terjadi kepada orang-orang sebelum kalian, ada yang di sisir dengan sisir besi (sehingga) terkelupas daging dari tulang-tulangnya, akan tetapi itu tidak memalingkannya dari agamanya, dan ada pula yang diletakkan di atas kepalanya gergaji sampai terbelah dua, namun itu tidak memalingkannya dari agamanya… (HR. Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dengan Fathul Bari, cet. Dar Ar-Royyan, Juz 7 hal. 202).
Cobalah kita renungkan, apa yang telah kita lakukan untuk membuktikan keimanan kita? cobaan apa yang telah kita alami dalam mempertahankan iman kita? Apa yang telah kita korbankan untuk memperjuangkan aqidah dan iman kita? Bila kita memper-hatikan perjuangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam dan orang-orang terdahulu dalam mempertahankan iman mereka, dan betapa pengorbanan mereka dalam memperjuangkan iman mereka, mereka rela mengorbankan harta mereka, tenaga mereka, pikiran mereka, bahkan nyawapun mereka korbankan untuk itu. Rasanya iman kita ini belum seberapanya atau bahkan tidak ada artinya bila dibandingkan dengan iman mereka. Apakah kita tidak malu meminta balasan yang besar dari Allah sementara pengorbanan kita sedikit pun belum ada?
Hadirin sidang Jum’at yang dimuliakan Allah!
Ujian yang diberikan oleh Allah kepada manusia adalah berbeda-beda.
Dan ujian dari Allah bermacam-macam bentuknya, setidak-nya ada empat macam ujian yang telah dialami oleh para pendahulu kita:
Yang pertama: Ujian yang berbentuk perintah untuk dilaksanakan, seperti perintah Allah kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam untuk menyembelih putranya yang sangat ia cintai. Ini adalah satu perintah yang betul-betul berat dan mungkin tidak masuk akal, bagaimana seorang bapak harus menyembelih anaknya yang sangat dicintai, padahal anaknya itu tidak melakukan kesalahan apapun. Sungguh ini ujian yang sangat berat sehingga Allah sendiri mengatakan:
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (Ash-Shaffat 106).
Dan di sini kita melihat bagaimana kualitas iman Nabi Ibrahim Alaihissalam yang benar-benar sudah tahan uji, sehingga dengan segala ketabahan dan kesabarannya perintah yang sangat berat itupun dijalankan.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim Shallallaahu alaihi wa salam dan puteranya adalah pelajaran yang sangat berat itupun dijalankannya.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan puteranya adalah pelajaran yang sangat berharga bagi kita, dan sangat perlu kita tauladani, karena sebagaimana kita rasakan dalam kehidupan kita, banyak sekali perintah Allah yang dianggap berat bagi kita, dan dengan berbagai alasan kita berusaha untuk tidak melaksanakannya. Sebagai contoh, Allah telah memerintahkan kepada para wanita Muslimah untuk mengenakan jilbab (pakaian yang menutup seluruh aurat) secara tegas untuk membedakan antara wanita Muslimah dan wanita musyrikah sebagaimana firmanNya:
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mumin” “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab, 59).
Namun kita lihat sekarang masih banyak wanita Muslimah di Indonesia khususnya tidak mau memakai jilbab dengan berbagai alasan, ada yang menganggap kampungan, tidak modis, atau beranggapan bahwa jilbab adalah bagian dari budaya bangsa Arab. Ini pertanda bahwa iman mereka belum lulus ujian. Padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam memberikan ancaman kepada para wanita yang tidak mau memakai jilbab dalam sabdanya:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).
“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, yang dengan cambuk itu mereka memukul manusia, dan wanita yang memakai baju tetapi telanjang berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”. (HR. Muslim, Shahih Muslim dengan Syarh An-Nawawi cet. Dar Ar-Rayyan, juz 14 hal. 109-110).
Yang kedua: Ujian yang berbentuk larangan untuk ditinggalkan seperti halnya yang terjadi pada Nabi Yusuf Alaihissalam yang diuji dengan seorang perempuan cantik, istri seorang pembesar di Mesir yang mengajaknya berzina, dan kesempatan itu sudah sangat terbuka, ketika keduanya sudah tinggal berdua di rumah dan si perempuan itu telah mengunci seluruh pintu rumah. Namun Nabi Yusuf Alaihissalam membuktikan kualitas imannya, ia berhasil meloloskan diri dari godaan perempuan itu, padahal sebagaimana pemuda umumnya ia mempunyai hasrat kepada wanita. Ini artinya ia telah lulus dari ujian atas imannya.
Sikap Nabi Yusuf Alaihissalam ini perlu kita ikuti, terutama oleh para pemuda Muslim di zaman sekarang, di saat pintu-pintu kemaksiatan terbuka lebar, pelacuran merebak di mana-mana, minuman keras dan obat-obat terlarang sudah merambah berbagai lapisan masyarakat, sampai-sampai anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun sudah ada yang kecanduan. Perzinahan sudah seakan menjadi barang biasa bagi para pemuda, sehingga tak heran bila menurut sebuah penelitian, bahwa di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya enam dari sepuluh remaja putri sudah tidak perawan lagi. Di antara akibatnya setiap tahun sekitar dua juta bayi dibunuh dengan cara aborsi, atau dibunuh beberapa saat setelah si bayi lahir. Keadaan seperti itu diperparah dengan semakin banyaknya media cetak yang berlomba-lomba memamerkan aurat wanita, juga media elektronik dengan acara-acara yang sengaja dirancang untuk membangkitkan gairah seksual para remaja. Pada saat seperti inilah sikap Nabi Yusuf Alaihissalam perlu ditanamkan dalam dada para pemuda Muslim. Para pemuda Muslim harus selalu siap siaga menghadapi godaan demi godaan yang akan menjerumuskan dirinya ke jurang kemaksiatan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam telah menjanjikan kepada siapa saja yang menolak ajakan untuk berbuat maksiat, ia akan diberi perlindungan di hari Kiamat nanti sebagaimana sabdanya:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ … (متفق عليه).
“Tujuh (orang yang akan dilindungi Allah dalam lindungan-Nya pada hari tidak ada perlindungan selain perlindunganNya, .. dan seorang laki-laki yang diajak oleh seorang perempuan terhormat dan cantik, lalu ia berkata aku takut kepada Allah…” (HR. Al-Bukhari Muslim, Shahih Al-Bukhari dengan Fathul Bari cet. Daar Ar-Rayyan, juz 3 hal. 344 dan Shahih Muslim dengan Syarh An-Nawawi cet. Dar Ar-Rayaan, juz 7 hal. 120-121).
Yang ketiga: Ujian yang berbentuk musibah seperti terkena penyakit, ditinggalkan orang yang dicintai dan sebagainya. Sebagai contoh, Nabi Ayyub Alaihissalam yang diuji oleh Allah dengan penyakit yang sangat buruk sehingga tidak ada sebesar lubang jarum pun dalam badannya yang selamat dari penyakit itu selain hatinya, seluruh hartanya telah habis tidak tersisa sedikitpun untuk biaya pengobatan penyakitnya dan untuk nafkah dirinya, seluruh kerabatnya meninggalkannya, tinggal ia dan isterinya yang setia menemaninya dan mencarikan nafkah untuknya. Musibah ini berjalan selama delapan belas tahun, sampai pada saat yang sangat sulit sekali baginya ia memelas sambil berdo’a kepada Allah:
“Dan ingatlah akan hamba Kami Ayuub ketika ia menyeru Tuhan-nya;” Sesungguhnya aku diganggu syaitan dengan kepayahan dan siksaan”. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 hal. 51).
Dan ketika itu Allah memerintahkan Nabi Ayyub Alaihissalam untuk menghantamkan kakinya ke tanah, kemudian keluarlah mata air dan Allah menyuruhnya untuk meminum dari air itu, maka hilanglah seluruh penyakit yang ada di bagian dalam dan luar tubuhnya. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 hal. 52). Begitulah ujian Allah kepada NabiNya, masa delapan belas tahun ditinggalkan oleh sanak saudara merupakan perjalanan hidup yang sangat berat, namun di sini Nabi Ayub Alaihissalam membuktikan ketangguhan imannya, tidak sedikitpun ia merasa menderita dan tidak terbetik pada dirinya untuk menanggalkan imannya. Iman seperti ini jelas tidak dimiliki oleh banyak saudara kita yang tega menjual iman dan menukar aqidahnya dengan sekantong beras dan sebungkus sarimi, karena tidak tahan menghadapi kesulitan hidup yang mungkin tidak seberapa bila dibandingkan dengan apa yang dialami oleh Nabi Ayyub Alaihissalam ini.
Sidang jamaah rahima kumullah
Yang keempat: Ujian lewat tangan orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak menyenangi Islam. Apa yang dialami oleh Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa salam dan para sahabatnya terutama ketika masih berada di Mekkah kiranya cukup menjadi pelajaran bagi kita, betapa keimanan itu diuji dengan berbagai cobaan berat yang menuntut pengorbanan harta benda bahkan nyawa. Di antaranya apa yang dialami oleh Rasulullah n di akhir tahun ketujuh kenabian, ketika orang-orang Quraisy bersepakat untuk memutuskan hubungan apapun dengan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam beserta Bani Abdul Muththolib dan Bani Hasyim yang melindunginya, kecuali jika kedua suku itu bersedia menyerahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam untuk dibunuh. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam bersama orang-orang yang membelanya terkurung selama tiga tahun, mereka mengalami kelaparan dan penderitaan yang hebat. (DR. Akram Dhiya Al-‘Umari, As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, Juz 1 hal. 182).
Juga apa yang dialami oleh para shahabat tidak kalah beratnya, seperti apa yang dialami oleh Yasir z dan istrinya Sumayyah dua orang pertama yang meninggal di jalan dakwah selama periode Mekkah. Juga Bilal Ibnu Rabah Radhiallaahu anhu yang dipaksa memakai baju besi kemudian dijemur di padang pasir di bawah sengatan matahari, kemudian diarak oleh anak-anak kecil mengelilingi kota Mekkah dan Bilal Radhiallaahu anhu hanya mengucapkan “Ahad, Ahad” (DR. Akram Dhiya Al-Umari, As-Siroh An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, Juz 1 hal. 154-155).
Dan masih banyak kisah-kisah lain yang menunjukkan betapa pengorbanan dan penderitaan mereka dalam perjuangan mempertahankan iman mereka. Namun penderitaan itu tidak sedikit pun mengendorkan semangat Rasulullah dan para shahabatnya untuk terus berdakwah dan menyebarkan Islam.
Musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita umat Islam di berbagai tempat sekarang akibat kedengkian orang-orang kafir, adalah ujian dari Allah kepada umat Islam di sana, sekaligus sebagai pelajaran berharga bagi umat Islam di daerah-daerah lain. Umat Islam di Indonesia khususnya sedang diuji sejauh mana ketahanan iman mereka menghadapi serangan orang-orang yang membenci Islam dan kaum Muslimin. Sungguh menyakitkan memang di satu negeri yang mayoritas penduduknya Muslim terjadi pembantaian terhadap kaum Muslimin, sekian ribu nyawa telah melayang, bukan karena mereka memberontak pemerintah atau menyerang pemeluk agama lain, tapi hanya karena mereka mengatakan: ( Laa ilaaha illallaahu ) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, tidak jauh berbeda dengan apa yang dikisahkan Allah dalam surat Al-Buruj ayat 4 sampai 8:
“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang Mukmin itu melainkan karena orang-orang Mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”.
Peristiwa seperti inipun mungkin akan terulang kembali selama dunia ini masih tegak, selama pertarungan haq dan bathil belum berakhir, sampai pada saat yang telah ditentukan oleh Allah.
Kita berdo’a mudah-mudahan saudara-saudara kita yang gugur dalam mempertahankan aqidah dan iman mereka, dicatat sebagai para syuhada di sisi Allah. Amin. Dan semoga umat Islam yang berada di daerah lain, bisa mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa, sehingga mereka tidak lengah menghadapi orang-orang kafir dan selalu berpegang teguh kepada ajaran Allah serta selalu siap sedia untuk berkorban dalam mempertahankan dan meninggikannya, karena dengan demikianlah pertolongan Allah akan datang kepada kita, firman Allah.
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad: 7).
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ. وَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيْرًا بَصِيْرًا، تَبَارَكَ الَّذِيْ جَعَلَ فِي السَّمَاءِ بُرُوْجًا وَجَعَلَ فِيْهَا سِرَاجًا وَقَمَرًا مُنِيْرًا. أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وأََشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُولُهُ الَّذِيْ بَعَثَهُ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيَا إِلَى الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ؛
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ.
Hadirin jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah!
Sebagai orang-orang yang telah menyatakan iman, kita harus mempersiapkan diri untuk menerima ujian dari Allah, serta kita harus yaqin bahwa ujian dari Allah itu adalah satu tanda kecintaan Allah kepada kita, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam :
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا اِبْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ. (رواه الترمذي، وقال هذا حديث حسن غريب من هذا الوجه).
“Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan (ujian), Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai satu kaum Ia akan menguji mereka, maka barangsiapa ridha baginyalah keridhaan Allah, dan barangsiapa marah baginyalah kemarahan Allah”. (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata hadits ini hasan gharib dari sanad ini, Sunan At-Timidzy cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, juz 4 hal. 519).
Mudah-mudahan kita semua diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Allah dalam menghadapi ujian yang akan diberikan olehNya kepada kita. Amin.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ.
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ.
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
اَللَّهُمَ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَصْلِحْ وُلاَةَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ وَوَفِّقْهُمْ لِلْعَمَلِ بِمَا فِيْهِ صَلاَحُ اْلإِسْلاَمِ وَالْمُسْلِمِيْنَ.
اَللَّهُمَ لاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لاَ يَخَافُكَ فِيْنَا وَلاَ يَرْحَمُنَا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

04.57 | Posted in | Read More »

Recently Added

Recently Commented